Jumat, 01 Juli 2011

Pernikahan Masal 1200 muda mudi Saudi Di Jedah

 Entah akan menjadi pernikahan masal terbesar di dunia atau tidak? Yang jelas di kota Jedah, Arab Saudi, pada hari Rabu kemarin dilangsungkan akad pernikahan 1200 muda mudi Saudi di sebuah pusat pertemuan di kota tersebut dan dihadiri langsung oleh Amir kota Mekah dan Jedah, Pangeran Khalid bin Faisal yang juga selaku ketua kehormatan Yayasan Sosial Untuk Pernikahan Para Pemuda dan Bimbingan Keluarga, di Jedah.
Ketua Yayasan, yang juga seorang hakim pada pengadilan tinggi Mekah, Syekh Abullah bin Abdurrahman Al-Othaim berkata bahwa partisipasi yang sedemikian besar dalam acara ini telah menyinari kota Jedah dan menebarkan kabar gembira dengan lahirnya keluarga-keluarga baru yang diharapkan hidup harmonis sejahtera sehingga memberikan manfaat bagi agamanya, negerinya dan masyarakatnya. Seraya dia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan buah dari kedermawanan dan keinginan baik yang terdapat di kota Jedah.
Al-Othaim juga menambahkan, bahwa Yayasan yang dipimpinnya, sejak pertama kali berdiri hingga sekarang telah membantu 54.100 muda mudi untuk melangsungkan pernikahan mereka. Bantuan diberikan dalam bentuk bantuan materi, perlengkapan rumah, biaya resepsi perkawinan hingga discount belanja bagi pengantin baru. Pada bulan Dzulqaidah mendatang, Yayasan ini kembali akan menggelar pernikahan 1000 orang muda mudi. Program ini didukung penuh oleh para donatur dari kalangan pengusaha muslim di negeri tersebut.
Sebagaimana diketahui, pernikahan di Arab Saudi, juga negeri Arab pada umumnya, sering terkendala oleh biaya pernikahan yang mahal, baik dari segi mahar, persiapan, perlengkapan hingga resepsi perkawinan. Hal tersebut sering berakibat banyaknya para pemuda yang menunda pernikahan menunggu dirinya mampu secara materi. Tentu saja, kondisi ini berdampak negatif pada kehidupan sosial di tengah masyarakat. Maka berbagai usaha dilakukan untuk mendorong para pemuda segera menikah dan membangun rumah tangga, di antaranya membantu mereka untuk untuk melangsungkan pernikahan seperti yang dilakukan Yayasan tersebut.
Langkah yang layak ditiru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar